Berita
JAKARTA, 28 November 2025 – Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, menyerukan pentingnya toleransi substantif yang melampaui sekadar simbol. Dalam pidatonya di Festival Toleransi dan Budaya, ia menyoroti urgensi pemenuhan hak sipil bagi kelompok minoritas dan penghentian diskriminasi berbasis budaya atau agama yang kerap menyasar perempuan.
Diskriminasi Administratif Terhadap Kelompok Penghayat
Maria Ulfah mengungkapkan keprihatinannya bahwa diskriminasi masih dialami oleh kelompok masyarakat yang keyakinannya berada di luar enam agama yang sering disebut mayoritas. Diskriminasi ini berdampak langsung pada pemenuhan hak dasar sipil mereka.
"Kami masih menyaksikan bahwa perjuangan teman-teman di luar enam agama tersebut seringkali mengalami diskriminasi atau terpinggirkan, bahkan untuk mendapatkan hak dasarnya seperti akta nikah dan akta kelahiran," tegas Maria Ulfah.
Ia menambahkan bahwa seringkali warga dipaksa untuk memilih atau "mengakui" salah satu dari enam agama tersebut hanya untuk mendapatkan akses administrasi kependudukan. "Padahal identitas diri adalah hak individu, hak setiap orang yang sangat dasar," ujarnya.
Keberagaman Adalah Hukum Alam, Bukan Penyeragaman
Komnas Perempuan menekankan bahwa keberagaman di Indonesia, mulai dari tradisi ritual hingga ragam tutup kepala (seperti blangkon dan penutup kepala perempuan lainnya), adalah kekayaan nusantara yang penuh makna filosofis.
"Perbedaan adalah hukum alam yang harus kita rawat, jaga, dan hormati. Upaya penyeragaman justru akan memicu diskriminasi dan meminggirkan kelompok tertentu," jelas Maria Ulfah.
Soroti Kebijakan Sekolah dan Kekerasan Seksual
Dalam pantauan Komnas Perempuan tahun 2023, ditemukan adanya kebijakan-kebijakan di tingkat sekolah yang mewajibkan penggunaan busana tertentu pada hari tertentu dengan alasan budaya atau agama. Maria Ulfah mengingatkan bahwa simbol-simbol keagamaan harus dilihat secara substantif, bukan sekadar simbolik yang dipaksakan.
Lebih jauh, ia menyoroti bagaimana tubuh dan busana perempuan sering dijadikan kambing hitam dalam kasus kekerasan seksual.
"Keragaman busana pada titik tertentu digunakan untuk mendiskriminasi perempuan. Khususnya terkait tingginya angka kekerasan seksual, yang sering dipersalahkan adalah tubuh perempuan atau busana perempuan," tegasnya.
Ajakan Merawat Kebinekaan
Menutup pernyataannya, Maria Ulfah mengajak seluruh elemen bangsa untuk meyakini bahwa keragaman adalah pemberian Tuhan yang bermakna. Ia berharap ke depan tidak ada lagi warga negara yang kesulitan mendapatkan hak sipilnya hanya karena perbedaan keyakinan atau adat.
"Mari kita merayakan toleransi secara bermakna dengan mengedepankan prinsip pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak perempuan," tutupnya.
Tentang Komnas Perempuan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga negara independen yang didirikan untuk penegakan hak asasi manusia perempuan di Indonesia. Komnas Perempuan bekerja untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan.
Artikel lainnya dalam kategori yang sama
SOLOK – 31 hari sudah Sumatera Barat tertimpa bencana Ekologi, yang di kenal dengan Galodo. Situasi yang berada di Sumat...
28 Dec 2025
JAKARTA – Ikatan Keluarga Muaro Pingai (IKMP) se-Jabodetabek menggelar rapat konsolidasi ke 2 pada Minggu (7/12/2025) d...
07 Dec 2025
Indonesia tengah berduka. Bencana yang melanda tiga provinsi—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—menyisakan luka se...
07 Dec 2025
Bencana Galodo (Banjir Bandang) yang membawa duka baik jiwa, materi dan penderitaan di Pulau Sumatera, telah memanggil I...
30 Nov 2025
SOLOK/JAKARTA – Bencana banjir bandang telah menerjang Desa Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Suma...
28 Nov 2025
JAKARTA, 28 November 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum...
28 Nov 2025
Jadilah bagian dari komunitas yang berkomitmen membangun perdamaian dan toleransi di Indonesia
Bergabung Sekarang